Quantcast
Channel: zachflazz
Viewing all articles
Browse latest Browse all 400

SWEEPING

$
0
0

Assalamu'alaikum wr.wb.



Jika teman-teman berada di depan televisi pada Jumat pagi yang lalu, mungkin menonton sebuah adegan yang dramatis di sebuah stasiun televisi. Adalah acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diputar di TV One. Acara berformat dialog tersebut menghadirkan Munarman, juru bicara Front Pembela Islam, dan Thamrin Amal Tomagola, sosiolog dari Universitas Indonesia.

Acara ini mengambil tema mengenai razia atau sweeping terhadap peredaran minuman keras. Dialog pada awalnya berjalan kondusif. Hingga pada suatu kesempatan, Munarman berbicara mengenai ketidakkonsistenan Pemerintah terhadap peredaran minuman keras dan sweeping yang dilakukan oleh ibu-ibu di Papua. Saat itulah Thamrin menyela pembicaraan Munarman. Merasa direcoki pembicaraannya, Munarman lalu tidak bisa mengendalikan emosi, dan byur…, Munarman menyiramkan air teh dari cangkir ke arah Thamrin. Muka dan baju Thamrin pun basah. Acara itu pun remuk, berhenti, dan segera digantikan program acara yang lain.



Dari fakta di atas, saya melihat ada tiga hal yang dapat saya pelajari.

Pertama, dari sisi Munarman. Dia benar dari sisi memperjuangkan anti kemaksiatan. Minuman keras memang layak diberangus. Pertama, dari sisi agama memang dilarang. Kedua, hampir semua daerah mempunyai peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras, sehingga wajar aturan tersebut seharusnya ditegakkan. Tapi Munarman mungkin lupa, kebenaran seharusnya tidak disampaikan dengan cara yang kasar dan arogan. Terlebih ini hanya persoalan mekanisme diskusi. Perbedaan pendapat dan berselisih kata tidak semestinya diakhiri dengan cara kasar. Apalagi setelah acara itu, Munarman menyatakan tidak menyesal dan pantang meminta maaf. Dia bahkan bilang, “Tanya sama dia (Thamrin), teh tadi manis enggak?” Cukuplah kita tidak perlu menilainya lebih lanjut show tentang superioritasnya yang dekat sekali dengan citra congkak dan kasar, serta mengesampingkan adab maaf-memaafkan. Tuhan pun pasti tidak pernah akan berkenan.

Kedua, dari sisi Thamrin Tomagola. Saya setuju sikapnya yang tidak memperkarakan masalah ini ke jalur hukum. Artinya dia tidak latah dalam fenomena "manja hukum". Kena singgung sedikit lalu menggugat sebagaimana yang kita saksikan dalam banyak delik aduan dewasa ini. Namun tentu Thamrin harus ingat, dalam sebuah dialog, tidaklah elok untuk menyela pembicaraan orang lain saat sedang berbicara. Apalagi dialog tersebut ditayangkan di televisi. Lalu apa bedanya dengan obrolan di pasar burung.


Ketiga adalah muasal tema diskusi itu, yaitu sumber fitnah itu sendiri, Pemerintah. Kita tahu bahwa Pemerintah anti minuman keras dan melarang keberadaan minuman keras. Ini dimanifestasikan dengan Perda di hampir semua daerah yang mengatur larangan itu lengkap dengan sanksi pidananya. Bahkan dalam banyak pemberitaan, kerap diinformasikan bahwa kepolisian menyita dan menghancurkan ribuan botol minuman keras, sekaligus menangkap tersangkanya. Tapi di sisi lain, izin masuk minuman keras impor selalu diterbitkan. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian seperti bahu membahu memberikan izin dan toleransi untuk produksi dan lisensi minuman keras. Di mal, restoran,  café, tempat hiburan, bahkan di ruang-ruang publik, kita dapat menyaksikan betapa bebasnya keberadaan minuman keras. Pemerintah tidak hanya tidak konsisten dan melanggar peraturan yang ada, tapi juga mengkhianati komitmen moral di tanah airnya sendiri.



Wassalamu'alaikum wr.wb.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 400

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>